KOPERASI INDONESIA MENYONGSONG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015
Pada tahun 2015 mendatang, Indonesia bersama dengan
kesembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015, yang berarti pasar bebas
ASEAN mulai berlaku tahun 2015. Dengan berlakunya MEA 2015 merupakan sebuah
peluang sekaligus tantangan bagi industri dalam negeri. Oleh karena itu,
Indonesia harus teliti dalam menerapkan strategi untuk menghadapi MEA.
Indonesia harus mempersiapkan strategi jika ingin
memenangkan persaingan. Strategi yang jitu harus mengiringi Indonesia
dalam memasuki MEA 2015, dimana implementasi cara pandang yang harus dimiliki
adalah keberhasilan jangka panjang, bukan jangka pendek semata.
Indonesia harus menyiapkan Usaha Kecil Menengah (UKM)
sebagai salah satu sektor yang perlu ditingkatkan daya saingnya dalam
menghadapi pasar bebas ASEAN. Potensi UKM harus digali dan diperkaya dengan
kewirausahaan yang tangguh.
Jadi dengan
hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015 poster tersebut ingin
mengajak melakukan program 4p untuk menyongsong MEA 2015 tersebut, yakni:
1. Peningkatan wawasan pelaku Koperasi Usaha Kecil
Menengah (KUKM) terhadap apa itu MEA 2015 sehingga pelaku KUKM tidak akan kebingungan
karena telah dibekali bagaimana mekanisme MEA 2015.
2. Peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha
sehingga dengan hadirnya MEA, produk yang dihasilkan oleh KUKM dapat bersaing
lebih efisien dan profesional dalam manajemen.
3. Peningkatan daya serap pasar KUKM lokal difungsikan
agar masyarakat atau konsumen saat hadirnya MEA lebih mengutamakan produk KUKM
dalam kata lain marketing terhadap masih menganggap remeh produk KUKM.
4. Penciptaan iklim usaha yang kondusif difungsikan agar
memberikan kenyamanan terhadap konsumen.