Selasa, 19 Januari 2016

Ejaan yangDisempurnakan

PENGERTIAN EJAAN
 
Pengertian Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :

1.    Pemakaian Huruf,
2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
3.    Penulisan Kata,

4.    Singkatan dan Akronim
5.    Angka dan Lambang Bilangan
6.    Penulisan Unsur Serapan,
7.    Pemakaian Tanda Baca
8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah
9.    Gaya Bahasa

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar